JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penerapan wajib biodiesel B50 dapat memperbesar penghematan devisa negara hingga mencapai kisaran Rp170 triliun, sejalan dengan berkurangnya aktivitas impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Ia menjelaskan bahwa nominal tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan penghematan devisa pada saat penerapan B40 yang berada di angka sekitar Rp133 triliun.
"Yang berikut, meningkatkan penghematan devisa kurang lebih sekitar Rp133 triliun pada program B40. Nah, dengan implementasi B50 itu ternyata Rp170 triliun," ujar Bahlil saat peluncuran mandatory biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Menurut Bahlil, melonjaknya penghematan devisa ini berkaitan erat dengan berkurangnya ketergantungan terhadap impor solar.
Selama ini, tingkat konsumsi solar di dalam negeri berada di kisaran 38 juta sampai 40 juta kiloliter per tahun, di mana Indonesia masih mendatangkan sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter produk solar dari luar negeri tiap tahunnya.
Lewat penerapan B50, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu lagi mengimpor produk solar.
"Awalnya kami itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kami tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kami," kata Bahlil.
Di samping memangkas impor BBM, pemerintah mengestimasi bahwa regulasi ini juga akan mendongkrak kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel, dari yang sebelumnya sekitar 15,2 juta ton naik menjadi 16,3 juta hingga 17 juta ton per tahun.
Kenaikan konsumsi CPO di pasar domestik tersebut dinilai mampu memperkokoh pasar lokal sekaligus memberikan jaminan serapan bagi para petani sawit saat harga ekspor sedang turun.
Di sudut lain, penerapan B50 juga diproyeksikan dapat mendongkrak nilai tambah industri CPO dari Rp20,9 triliun menjadi Rp23,49 triliun, serta memperluas lapangan kerja dari kisaran 1,8 juta orang pada program B40 menjadi sekitar 2,1 juta orang.
Bahlil mengimbuhkan bahwa pemerintah memiliki target agar kebijakan hilirisasi energi yang memanfaatkan bahan bakar nabati ini terus berjalan secara berkelanjutan.
Usai program B50 berjalan, pemerintah bersiap untuk mulai memberlakukan kewajiban campuran bioetanol pada bensin di tahun 2027, dengan porsi awal berkisar antara 10% hingga 20%.
"Kami mau contoh untuk bensin yaitu etanol. Mandatory kami akan lakukan 2027 tahap pertama 10% sampai dengan 20% sehingga etanol ini akan bisa mengikuti jejak daripada biodiesel," katanya.