JAKARTA – Pemerintah resmi meningkatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk tahun 2026 menjadi Rp50 triliun, naik dari target awal sebesar Rp36 triliun. Keputusan ini diambil setelah program tersebut menunjukkan performa yang melampaui target pada semester pertama tahun ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa hingga 20 Juni 2026, realisasi KUR Perumahan sudah mencapai Rp19,2 triliun, atau sekitar 54,6% dari target tahunan. Capaian tersebut dianggap sebagai cerminan besarnya kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut program di bawah era Presiden Prabowo Subianto ini menerima respons positif dari masyarakat serta pelaku industri properti.
"Untuk itu dinaikkan dari Rp 36 triliun, hari ini diputuskan menjadi Rp 50 triliun. Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil. Kalau enggak, enggak mungkin dinaikkan dari Rp 36 jadi Rp 50 triliun," ujar Ara di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Hingga pertengahan Juni, program ini telah mencatatkan 226.958 debitur. KUR Perumahan sendiri dirancang untuk menguatkan sisi suplai dan permintaan.
Dari sisi pasokan, tersedia pembiayaan hingga Rp20 miliar bagi kontraktor, pengembang, dan toko bangunan dengan subsidi bunga 5%. Di sisi permintaan, masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kemudahan berupa bunga ringan serta pembebasan agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
"Karena dari segi supply, teman-teman tau ya bisa sampai Rp 20 miliar bagi kontraktor, developer toko bangunan, dan bunganya disubsidi 5 persen. Bagi dari segi demand, di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan ya, dan bunganya 0,5 persen per bulan," katanya.
Pemerintah turut menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) agar bantuan perumahan selaras dengan penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat. Saat ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memimpin penyaluran KUR Perumahan dengan realisasi Rp10,18 triliun, disusul oleh BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Meski suku bunga acuan Bank Indonesia naik, pemerintah memastikan bunga KPR subsidi tetap 5% dengan uang muka 1%. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga rumah subsidi guna menjaga keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.