AKUMINDO Harapkan Perluasan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

AKUMINDO Harapkan Perluasan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM
Sekretaris Jenderal AKUMINDO, Edy Misero.

JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan program sertifikasi halal gratis guna meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. 

Harapan ini muncul seiring dengan langkah Kementerian UMKM yang sedang menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 500.000 pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal AKUMINDO, Edy Misero, menyampaikan apresiasi atas kuota yang disediakan pemerintah. Namun, ia menilai jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat total jumlah unit UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta.

"Kita berharap kesempatan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis bisa diperluas sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkannya," ujar Edy di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Edy, sertifikasi halal memiliki peran vital bagi UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen domestik akan kualitas dan higienitas produk, sertifikasi ini menjadi "tiket" penting bagi UMKM untuk menembus pasar internasional, khususnya ke negara-negara yang menaruh perhatian besar pada jaminan produk halal, seperti di Timur Tengah.

Lebih lanjut, AKUMINDO juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan sosialisasi mengenai manfaat sertifikasi halal. 

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan media, diharapkan semakin banyak produk lokal yang berlabel halal, sehingga posisi tawar UMKM di pasar domestik maupun global semakin menguat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index