JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tekadnya untuk memenuhi target penerimaan pajak yang tertuang dalam APBN 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi shortfall atau kekurangan penerimaan di tengah bayang-bayang tantangan perlambatan ekonomi.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa target penerimaan pajak yang telah dipatok pemerintah tetap menjadi acuan utama DJP, meski proyeksi Kementerian Keuangan mengindikasikan bahwa pertumbuhan penerimaan hingga tutup tahun berisiko tidak mencapai target APBN.
Menurut Bimo, perkiraan pertumbuhan penerimaan pajak di angka 20,6% yang sempat disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah estimasi berdasarkan rata-rata kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2026 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi terkini.
"Sebenarnya Purbaya menyampaikan rata-rata pencapaian dari kinerja kami kan 22,1% ini terakhir sampai Mei. Nah kira-kira dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang, itu sampai Desember itu di angka 20,6%," ujar Bimo kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Walaupun demikian, ia menekankan bahwa DJP tetap berkewajiban mengusahakan tercapainya target penerimaan sesuai amanat APBN 2026. Untuk memenuhi sasaran tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak harus berada di kisaran 23% dibanding realisasi tahun sebelumnya.
"Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%. Semoga, mudah-mudahan," katanya.
Sikap ini mencerminkan kehati-hatian DJP dalam menjaga kinerja penerimaan negara. Sebab, jika pertumbuhan penerimaan hanya berkisar 20,5%-20,6%, realisasi pajak berpotensi meleset dari target APBN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja pajak tahun ini sudah membaik dibanding 2025 yang sempat tumbuh negatif.
Meskipun kini kembali positif dengan potensi pertumbuhan akhir tahun sekitar 20,5%, angka tersebut masih di bawah target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dengan pertumbuhan 20,5%, realisasi penerimaan diperkirakan hanya mencapai Rp 2.310,7 triliun, atau masih di bawah target pemerintah.