JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional. Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, menegaskan posisi OJK sebagai lembaga yang transparan dan inovatif.
Prestasi OJK di Tingkat Nasional dan LN/LPNK
Selain menjadi Badan Publik Terbaik Nasional, OJK juga meraih penghargaan sebagai badan publik terbaik kedua untuk kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK). Nilai total yang diperoleh OJK mencapai 98,70 poin, menunjukkan konsistensi lembaga ini dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Pada 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89. Prestasi ini menunjukkan tren positif dan komitmen berkelanjutan OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi bagi publik.
Predikat badan publik informatif merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik di Indonesia. Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga terendah meliputi “informatif”, “menuju informatif”, “cukup informatif”, “kurang informatif”, dan “tidak informatif”.
Proses Penilaian KIP terhadap OJK
Predikat informatif level nasional diperoleh OJK setelah mengikuti serangkaian tahapan penilaian KIP dari awal September hingga akhir Desember 2025. Tahapan ini mencakup pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi dan presentasi uji publik.
OJK juga dinilai berdasarkan kemampuan menyampaikan informasi secara jelas, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Evaluasi ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu indikator kinerja lembaga publik di tingkat nasional.
Infrastruktur dan Inovasi Digital OJK
Sejak 2017, OJK menyiapkan berbagai infrastruktur yang mendukung keterbukaan informasi publik. Lembaga ini menyusun ketentuan pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengelola dan menyediakan informasi publik secara profesional.
Pada 2020, OJK mengembangkan minisite e-PPID, yang mulai diimplementasikan pada 2021 hingga saat ini. Selain itu, OJK menghadirkan PPID OJK Mobile Apps sebagai perwujudan layanan informasi dalam format mobile, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik kapan saja dan di mana saja.
Tahun 2025, OJK meningkatkan sarana layanan publik dengan menghadirkan Ruang Layanan Informasi Publik. Ruang ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan maupun keberatan atas informasi publik secara langsung.
Website dan Aksesibilitas untuk Semua Kalangan
OJK juga meluncurkan wajah baru website resmi (www.ojk.go.id) dengan fitur-fitur khusus untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas. Website ini tidak hanya menampilkan aktivitas OJK di tingkat pusat, tetapi juga informasi di daerah, serta terkoneksi dengan media sosial dan beberapa minisite OJK lainnya.
Selain itu, dalam minisite e-PPID OJK disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual. Fasilitas ini memudahkan penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi secara mandiri dan praktis.
Dengan inovasi ini, OJK memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengakses informasi publik. Strategi ini menegaskan komitmen OJK untuk menciptakan lembaga publik yang transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kontribusi terhadap Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Selain keterbukaan informasi, OJK juga aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia. Layanan informasi yang transparan dan mudah diakses membantu masyarakat memahami produk keuangan, hak-hak konsumen, serta mekanisme pengaduan secara cepat.
Inisiatif ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan memperluas jangkauan layanan OJK. Dengan demikian, OJK tidak hanya fokus pada regulasi dan pengawasan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi yang berkualitas.
Dampak Penghargaan terhadap Citra OJK
Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha menjadi bukti nyata keberhasilan OJK dalam membangun tata kelola informasi publik yang baik. Pengakuan ini memperkuat reputasi OJK sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Selain meningkatkan citra lembaga, penghargaan ini juga memotivasi seluruh pegawai OJK untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik. Semangat transparansi dan akuntabilitas menjadi budaya organisasi yang terinternalisasi di setiap lini lembaga.
Strategi Berkelanjutan OJK
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Pengembangan aplikasi mobile, minisite, dan fasilitas aksesibilitas akan terus dilakukan agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh informasi secara mudah dan cepat.
OJK juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan institusi lain untuk menyebarkan informasi ke tingkat lokal. Dengan strategi ini, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi formalitas, tetapi praktik nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha menjadi bukti bahwa OJK berhasil menerapkan keterbukaan informasi publik secara efektif dan inovatif. Komitmen terhadap transparansi, digitalisasi, dan aksesibilitas memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dengan langkah berkelanjutan ini, OJK tidak hanya menjaga reputasi sebagai badan publik terkemuka, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap seluruh industri jasa keuangan di Indonesia. Upaya ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga fondasi untuk membangun lembaga publik yang profesional, inklusif, dan akuntabel.