JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru saja menerbitkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei. Pembangkit yang berlokasi di Simalungun, Sumatera Utara, ini mampu menurunkan emisi hingga 35.475 ton CO₂e per tahun.
Angka ini setara dengan emisi tahunan lebih dari delapan ribu mobil bensin atau penanaman sekitar 570 ribu pohon. Kontribusi ini menjadi langkah konkret mendukung target nasional pengurangan emisi dan ketahanan energi, yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui agenda Asta Cita.
PLTBg Sei Mangkei memanfaatkan biogas dari limbah cair pabrik kelapa sawit milik PTPN III. Gas metana yang sebelumnya terbuang ke udara kini diubah menjadi listrik bersih dengan teknologi covered lagoon.
Listrik yang dihasilkan memiliki kapasitas 2,4 MW, cukup untuk menyalakan lebih dari tiga ribu rumah setiap hari. Dengan cara ini, limbah industri diubah menjadi energi yang ramah lingkungan dan bermanfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Pengakuan Resmi dan Nilai Ekonomi Lingkungan
Direktur Utama Pertamina NRE, John Anis, menyatakan bahwa terbitnya SPE-GRK dari KLH menjadi bukti nyata bahwa proyek ini memiliki dampak ekonomi dari sisi lingkungan. Kredit karbon dari PLTBg Sei Mangkei kini sudah tercatat di bursa karbon nasional (IDXCarbon).
“Penerbitan SPE ini merupakan hasil kolaborasi yang telah terjalin sejak 2018,” ujar John dalam keterangannya pada Rabu, 5 November 2025. Proyek ini tidak hanya menghasilkan listrik hijau, tetapi juga diakui secara resmi oleh pemerintah atas kontribusinya menurunkan emisi.
Langkah ini dianggap penting sebagai bagian dari strategi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada 2060. Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah dapat berperan dalam ekonomi hijau sambil mendukung target dekarbonisasi nasional.
Bisnis Perkebunan Berkelanjutan
Direktur Bisnis PTPN III, Ryanto Wisnuardhy, menegaskan bahwa keberhasilan PLTBg Sei Mangkei sejalan dengan visi perusahaan dalam membangun bisnis perkebunan berkelanjutan. PTPN III tidak hanya mengelola limbah dengan tanggung jawab, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui energi hijau dan kredit karbon.
“Keberhasilan ini mencerminkan semangat Asta Cita untuk membangun industri berbasis sumber daya alam yang tangguh dan berkelanjutan,” jelas Ryanto. Inovasi ini menunjukkan bahwa perusahaan BUMN dapat berperan aktif dalam mitigasi perubahan iklim sekaligus mendorong ekonomi hijau.
Keterlibatan PTPN III dalam proyek ini juga memperkuat posisi mereka sebagai pelopor dalam pengelolaan energi terbarukan berbasis limbah. Selain itu, kolaborasi ini memperlihatkan potensi sinergi lintas sektor BUMN untuk mencapai target pengurangan emisi.
Komitmen Lanjutan pada Energi Terbarukan
Penerbitan SPE oleh KLH sekaligus menjadi pengakuan atas upaya Pertamina NRE dan PTPN III dalam memajukan energi baru terbarukan. Kedua perusahaan berkomitmen melanjutkan pengembangan proyek-proyek serupa untuk memperluas pemanfaatan energi hijau.
Proyek PLTBg Sei Mangkei juga menjadi model bagi industri lain dalam memanfaatkan limbah sebagai sumber energi. Dengan pendekatan ini, transformasi energi dan dekarbonisasi industri dapat berjalan beriringan, menghadirkan manfaat lingkungan sekaligus ekonomi.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa energi bersih bukan hanya target jangka panjang, tetapi dapat diwujudkan sekarang melalui kolaborasi, teknologi, dan pengelolaan limbah yang inovatif. Penerapan teknologi biogas di Sei Mangkei membuka peluang baru bagi pengembangan energi terbarukan nasional.
Dengan keberhasilan ini, Indonesia semakin mendekati target Net Zero Emissions, sekaligus memperkuat ketahanan energi yang berkelanjutan. PLTBg Sei Mangkei menjadi bukti nyata bahwa inovasi industri dan kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan manfaat ganda bagi lingkungan dan masyarakat.