BSI dan BPJS TK Berkolaborasi Perluas KPR Syariah Tenor 30 Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 | 21:26:01 WIB
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo. (Foto: NET)

JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperlebar jangkauan pembiayaan kepemilikan rumah yang berlandaskan prinsip syariah. 

Lewat sinergi ini, para anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan hunian dengan jangka waktu cicilan mencapai 30 tahun.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai bentuk sokongan terhadap program pemerintah dalam menekan angka backlog perumahan, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi kalangan pekerja. 

Menurut pandangannya, sektor properti memiliki dampak multiplier terhadap beragam lini industri, sehingga dukungan berupa pembiayaan yang mudah diakses menjadi sangat krusial.

Melalui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI menyajikan pembiayaan rumah syariah yang menerapkan skema angsuran tetap hingga masa kontrak selesai. 

"Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

Ia mengimbuhkan bahwa produk BSI Griya dikembangkan untuk memenuhi keperluan generasi muda, kelompok yang saat ini mendominasi portofolio pembiayaan perumahan di perseroan.

Penerapan skema cicilan tetap dirasa dapat memudahkan para nasabah dalam menyusun rencana keuangan jangka panjang mereka.

Hingga bulan Mei 2026, nilai portofolio untuk pembiayaan BSI Griya tercatat menyentuh angka Rp60,80 triliun. 

Secara menyeluruh, total pembiayaan yang disalurkan oleh BSI mencapai Rp335 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 14,6% secara tahunan, di mana segmen konsumer menjadi penopang utamanya. 

Pada lini masa yang sama, BSI berhasil mengantongi laba bersih senilai Rp3,39 triliun, melonjak 16,73% dari capaian tahun sebelumnya. 

Dari sisi kualitas aset, rasio non-performing financing (NPF) gross menunjukkan perbaikan ke posisi 1,80% per Mei 2026 dari angka 1,88% pada periode yang sama tahun lalu.

Di pihak lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menerangkan bahwa masuknya BSI selaku bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bakal memperbanyak opsi pembiayaan hunian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang berbasis syariah. 

Ia berharap kerja sama ini dapat mempermudah para pekerja dalam memperoleh hunian sebagai investasi jangka panjang sekaligus mengerek tingkat kesejahteraan mereka kelak.

"Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Saiful.

Terkini