JAKARTA – Peserta yang dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 kini telah memasuki masa daftar ulang.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki pada Kamis (25/6/2026), proses lapor diri tersebut sudah dapat diakses sejak pukul 08.00 WIB.
"Calon Murid Baru (CMB) yang telah dinyatakan lolos seleksi sudah dapat melakukan daftar ulang lapor diri secara daring," tulis akun @disdikdki dalam keterangannya.
Kesempatan daftar ulang ini berlaku bagi peserta yang diterima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK melalui jalur afirmasi prioritas kedua, serta SPMB Bersama untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta tahap kedua. Seluruh proses ini akan ditutup pada 26 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Secara umum, pelaksanaan SPMB DKI Jakarta 2026 dinilai berlangsung lancar oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Ketua Umum FSGI, Fahrizal Marta Tanjung, menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik.
"Seluruh pelaksanaan SPMB-nya dilakukan serentak dengan SPMB Satuan pendidikan negeri dan sejauh pantauan saat ini semuanya masih berjalan lancar," ujar Fahrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).
Pihak FSGI mencatat beberapa poin kunci dalam proses ini, yakni:
Tahapan awal dimulai dengan uji publik peraturan dan sistem yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi profesi guru.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta aktif mengundang stakeholder dalam sosialisasi, baik daring maupun luring, yang menyasar hingga tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perguruan tinggi dan KPAI.
Adanya penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB 2026 pada 8 Juni 2026 sebagai bentuk keseriusan semua pihak.
Terkait teknis, tidak ditemukan kendala berarti pada situs resmi SPMB Pemprov DKI Jakarta. Dinas Pendidikan menerapkan strategi penjadwalan pendaftaran per jenjang dan jalur untuk menjaga kestabilan sistem.
Selain itu, pemerintah menyediakan posko layanan di kantor dinas, tingkat kota/kabupaten, hingga di setiap satuan pendidikan, serta membuka saluran pengaduan daring melalui media sosial, telepon, dan layanan informasi via TikTok.
Efektivitas pelayanan juga meningkat berkat kolaborasi antara Sudin Pendidikan dan Sudin Dukcapil di tingkat wilayah, yang memudahkan pendaftar mengatasi masalah ketidaksinkronan data kependudukan.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta rutin melakukan rapat koordinasi dua kali sehari untuk memantau layanan dan mencari solusi cepat atas kendala di lapangan.
Seluruh tahap pengumuman, mulai dari PAUD, SLB, SD, hingga jenjang SMP/SMA/SMK jalur prestasi, sejauh ini berjalan tanpa hambatan.
Bagi pendaftar yang belum mendapatkan sekolah, Dinas Pendidikan telah menyediakan data kuota secara terbuka di situs resmi yang diperbarui setelah proses daftar ulang berakhir, sehingga sisa kursi dapat diakses untuk pendaftar di jalur berikutnya.