Buyer Asing Tanya Soal DSI, APBI Ingatkan Transisi Ekspor

Rabu, 17 Juni 2026 | 21:42:32 WIB
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani. (Foto: NET)

JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam meningkatkan tata kelola ekspor melalui satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). 

Meski begitu, kalangan pengusaha menekankan agar penerapan aturan ini dilakukan secara cermat, mengingat sektor industri batubara sangat mengandalkan jaminan kontrak serta kelancaran rantai pasok internasional.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menjelaskan, batubara merupakan komoditas ekspor dengan volume sangat besar dan proses bisnis yang sensitif terhadap ketepatan pengiriman, spesifikasi kualitas, hingga kepastian harga yang telah disepakati dalam kontrak jangka panjang.

“Ini bukan sekadar perubahan administrasi. Yang terdampak adalah rantai pasok yang panjang, kepastian kontrak, arus kas perusahaan, operasional logistik, hingga kepercayaan buyer internasional,” ujar Gita, Rabu (17/6/2026).

Menurut catatan APBI, hingga Mei 2026 ekspor batubara tanah air telah mencapai sekitar 188 juta ton, sementara total volume ekspor tahun lalu melampaui 500 juta ton. 

Dengan skala besar tersebut, perubahan sistem ekspor wajib dipastikan tidak memicu kendala pada kontrak yang sedang berlangsung.

APBI memandang bahwa kebijakan DSI membawa tujuan positif guna meningkatkan transparansi dan memperkuat pengawasan ekspor, sekaligus mencegah praktik yang berpotensi merugikan negara. 

Kendati demikian, pihak asosiasi turut meminta kejelasan terkait masalah under invoicing yang menjadi dasar penguatan pengawasan tersebut.

“Kami mendukung penguatan tata kelola ekspor. Tetapi definisi under invoicing yang dimaksud juga harus jelas. Apakah yang dimaksud terkait harga di bawah HBA (Harga Batubara Acuan), transfer pricing, atau bentuk lain. Karena regulasi mengenai larangan under invoicing dan transfer pricing sebenarnya sudah ada,” katanya.

Gita menambahkan, pelaku usaha kini masih menanti regulasi turunan yang lebih rinci mengenai peran DSI dalam praktik perdagangan batubara. Saat ini, kewajiban yang berjalan masih sebatas pelaporan informasi satu arah, sehingga belum berdampak pada kontrak maupun operasional ekspor. 

APBI menekankan agar masa transisi hingga 31 Agustus 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk memastikan kesiapan sistem dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Titik krusial pertama ada pada 1 September nanti. Semua laporan sudah diberikan oleh pelaku usaha. Dari situ harus terlihat apakah memang ditemukan indikasi under invoicing atau tidak. Hasil evaluasinya juga perlu disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

APBI juga menyoroti bahwa sejumlah pembeli internasional mulai mengajukan pertanyaan terkait implementasi DSI. Mereka tidak menolak keberadaan DSI, namun membutuhkan kepastian mengenai mekanisme transaksi, penentuan harga, pengiriman, hingga pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kendala operasional.

“Buyer membutuhkan kepastian. Mereka bertanya siapa yang harus dihubungi untuk negosiasi harga, koordinasi pengiriman, sampai siapa yang bertanggung jawab jika terjadi demurrage. Ini pertanyaan-pertanyaan yang masih menunggu jawaban karena aturan turunannya belum ada,” kata Gita.

Menurutnya, ketidakpastian ini berpotensi mendorong sebagian pembeli untuk mencari pasokan alternatif dari negara lain. Oleh karena itu, komunikasi yang jelas kepada pelaku usaha maupun pembeli internasional menjadi faktor krusial selama masa transisi.

Di tengah penyesuaian terhadap DSI, industri batubara juga harus menghadapi berbagai tantangan lain sepanjang tahun 2026, seperti penyesuaian kuota produksi, penerapan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai basis transaksi, hingga persaingan dari produsen lain seperti Mongolia dan Kazakhstan.

“Bagi perusahaan tambang, mengikuti regulasi adalah kewajiban. Namun, tantangan yang dihadapi industri saat ini juga semakin banyak. Karena itu, implementasi kebijakan baru perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan agar tidak mengganggu daya saing ekspor batubara Indonesia,” pungkasnya.

Terkini