BPJPH Tegaskan Ekosistem Halal Nasional Makin Matang Jelang Wajib Halal 2026

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:42:27 WIB
BPJPH Tegaskan Ekosistem Halal Nasional Makin Matang Jelang Wajib Halal 2026

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang. Hal ini sejalan dengan implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026.

“Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Wajib Halal 2026 dimaknai sebagai “tahun halal” yang strategis bagi Indonesia. Penguatan ekosistem halal diarahkan untuk menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar produk halal, tetapi pusat produksi halal dunia.

Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Dukungan usaha mikro, kecil, menengah, serta kebijakan dan regulasi, menambah modal strategis untuk memimpin industri halal global.

Visi Halal Indonesia untuk Pasar Global

Ahmad Haikal menegaskan, produk halal Indonesia tidak hanya ditujukan untuk masyarakat domestik. “Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan, target jangka panjangnya adalah menjadikan produk halal Indonesia sebagai standar kualitas global. Hal ini sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional, menjawab permintaan konsumen global yang terus meningkat.

Indonesia ingin memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat reputasi produknya. Dengan demikian, halal Indonesia diharapkan menjadi ikon global yang diakui standar kualitasnya.

Transformasi Halal Sebagai Penggerak Ekonomi

Haikal menekankan, industri halal kini berkembang tidak hanya sebagai isu keagamaan. Halal telah menjadi standar yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan internasional.

Transformasi ini berperan pada pertumbuhan industri, perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan kerja. “Negara-negara non-Muslim bahkan telah lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” katanya.

Peran industri halal semakin strategis karena menciptakan multiplier effect ekonomi. Produk halal yang diatur dengan standar global dapat membuka peluang ekspor yang signifikan.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Halal

BPJPH terus mendorong kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Tujuannya memperkuat ekosistem halal nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Upaya ini mencakup percepatan sertifikasi halal, edukasi pelaku usaha, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia. “Upaya tersebut di antaranya diarahkan pada percepatan sertifikasi halal, peningkatan edukasi dan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional,” ujarnya.

Kolaborasi juga dilakukan untuk mendorong inovasi produk halal. Hal ini penting agar produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar global dengan kualitas, inovasi, dan harga yang kompetitif.

Percepatan Sertifikasi Halal sebagai Prioritas

Sertifikasi halal menjadi fokus utama untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar internasional. Dengan sertifikasi ini, konsumen global dapat mempercayai kualitas dan kehalalan produk yang dihasilkan.

Percepatan sertifikasi halal juga bertujuan untuk mendukung ekspor produk halal Indonesia. Hal ini membuka peluang penetrasi pasar baru dan memperkuat posisi Indonesia di industri halal global.

Selain itu, edukasi dan pelatihan kepada pelaku usaha menjadi bagian dari strategi. Peningkatan kapasitas ini membantu usaha lokal memahami standar halal global dan implementasinya dalam produksi.

Indonesia Siap Memimpin Industri Halal Dunia

Indonesia memanfaatkan momentum Wajib Halal 2026 untuk menegaskan perannya di kancah internasional. Dengan dukungan kebijakan, regulasi, dan potensi lokal, negara ini siap bersaing di pasar halal global.

Penguatan ekosistem halal tidak hanya menguntungkan konsumen domestik, tetapi juga membuka peluang ekonomi luas. Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia, bukan sekadar pasar konsumsi, pada tahun 2026.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memadukan nilai agama, ekonomi, dan inovasi industri. Hal ini sekaligus menjadikan produk halal Indonesia berdaya saing tinggi dan menjadi standar global yang diakui dunia.

Terkini