Tarif Listrik Rumah Tangga Tetap Stabil Februari Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 18:28:58 WIB
Tarif Listrik Rumah Tangga Tetap Stabil Februari Ini

JAKARTA - Pemerintah menetapkan tarif listrik terbaru bagi seluruh pelanggan rumah tangga PLN dengan ketentuan yang berlaku secara nasional. 

Ketetapan ini mencakup pelanggan prabayar dan pascabayar dengan skema tarif yang sama sesuai golongan daya. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kepastian biaya listrik bagi masyarakat.

Pelanggan prabayar tetap menggunakan sistem token listrik yang dibeli sesuai kebutuhan pemakaian. Sementara itu, pelanggan pascabayar melakukan pembayaran setelah pemakaian listrik tercatat dalam periode tertentu. Kedua sistem ini tetap berjalan berdampingan tanpa perubahan mekanisme dasar.

Kebijakan tarif ini memberikan kejelasan bagi rumah tangga dalam merencanakan pengeluaran bulanan. Pemerintah berharap stabilitas tarif dapat mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. PLN memastikan layanan kelistrikan tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.

Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga Non Subsidi

Pelanggan rumah tangga non subsidi dikenakan tarif sesuai golongan daya yang digunakan. Untuk daya 900 VA kategori R-1 RTM, tarif listrik ditetapkan sebesar Rp 1.352 per kWh. Tarif ini berlaku merata tanpa perbedaan antara pelanggan prabayar dan pascabayar.

Golongan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh. Sementara itu, pelanggan dengan daya menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kWh. Tarif yang sama juga berlaku bagi pelanggan daya besar di atas 6.600 VA.

Penetapan tarif ini disesuaikan dengan struktur biaya penyediaan tenaga listrik. Pemerintah dan PLN berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan dan kemampuan bayar pelanggan. Kebijakan ini diharapkan tetap mendukung efisiensi energi di sektor rumah tangga.

Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi

Pelanggan rumah tangga bersubsidi tetap mendapatkan tarif listrik yang lebih rendah. Untuk daya 450 VA, tarif listrik ditetapkan sebesar Rp 415 per kWh. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, pelanggan subsidi daya 900 VA dikenakan tarif Rp 605 per kWh. Tarif tersebut berlaku sama untuk seluruh pelanggan dalam kategori subsidi. Pemerintah memastikan subsidi listrik tetap tepat sasaran.

Skema subsidi ini menjadi bagian dari perlindungan sosial di sektor energi. Pemerintah terus melakukan evaluasi agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara optimal. PLN menjalankan kebijakan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Simulasi Pembelian Token Listrik Rumah Tangga

Pembelian token listrik dipengaruhi oleh tarif dasar listrik dan pajak penerangan jalan daerah. Pajak ini dipotong langsung dari nominal pembelian token. Besaran pajak disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Sebagai gambaran, pelanggan daya 900 VA memperoleh sekitar 72,19 kWh dari pembelian token Rp 100.000. Untuk pelanggan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA, jumlah listrik yang didapat sekitar 67,56 kWh. Nilai ini sudah memperhitungkan potongan pajak daerah.

Pelanggan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA memperoleh sekitar 57,07 kWh. Sementara itu, pelanggan daya di atas 6.600 VA mendapatkan sekitar 56,49 kWh. Simulasi ini membantu pelanggan memperkirakan kebutuhan listrik secara lebih terukur.

Panduan Cek Sisa Listrik dan Alarm Meteran

Pelanggan prabayar dapat memantau sisa kWh melalui kode khusus pada meteran listrik. Setiap jenis meteran memiliki kode yang berbeda untuk mengecek informasi pemakaian. Fitur ini membantu pelanggan menghindari kehabisan listrik secara tiba-tiba.

Selain mengecek sisa kWh, pelanggan juga dapat mengatur alarm batas minimal listrik. Alarm ini akan berbunyi saat sisa kWh mendekati batas yang ditentukan. Pengaturan ini memberikan kenyamanan dalam penggunaan listrik sehari-hari.

Beragam merek meteran yang digunakan tetap mendukung fungsi dasar tersebut. Pelanggan dianjurkan memahami kode meteran masing-masing. Pemahaman ini membantu pengelolaan konsumsi listrik secara lebih efisien.

Terkini

Nuklir Jadi Pilar Strategis Kemandirian Energi Nasional

Senin, 02 Februari 2026 | 18:28:59 WIB

Kilang Balongan Perkuat Distribusi Energi Nasional Terpadu

Senin, 02 Februari 2026 | 18:28:59 WIB

OPEC Plus Pertahankan Produksi Demi Keseimbangan Minyak

Senin, 02 Februari 2026 | 18:28:59 WIB

Program MyPertamina Fair Dorong Loyalitas Konsumen BBM

Senin, 02 Februari 2026 | 18:28:58 WIB