Pertamina Pastikan Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Stabil Sepanjang November

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:00:33 WIB
Pertamina Pastikan Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Stabil Sepanjang November

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg tetap stabil. Informasi ini sesuai pantauan terbaru di laman resmi Pertamina per Sabtu, 1 November 2025.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg tidak berubah dari pengumuman sebelumnya pada Rabu, 22 November 2023. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok energi rumah tangga.

Selain itu, pemerintah juga mempertahankan tarif listrik subsidi maupun non-subsidi pada triwulan IV 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi makro.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, tarif listrik triwulan IV ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski perubahan ekonomi makro berpotensi menaikkan tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkannya. Keputusan ini diambil khusus untuk menjaga stabilitas daya beli rumah tangga.

Rincian Harga Elpiji per Wilayah

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg bervariasi di tiap provinsi. Harga ini berlaku di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi filling plant, ditambah ongkos kirim.

Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga elpiji 5,5 kg Rp 94.000 dan 12 kg Rp 194.000. Sementara di Bangka Belitung, harga masing-masing adalah Rp 97.000 dan Rp 202.000.

Untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, harga elpiji 5,5 kg mencapai Rp 90.000 dan 12 kg Rp 192.000. Hal ini berlaku di beberapa kota besar seperti Serang, Tangerang, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Di Jawa Timur dan Bali, harga elpiji tetap sama, yakni 5,5 kg Rp 90.000 dan 12 kg Rp 192.000. Beberapa kota seperti Surabaya, Malang, Denpasar, dan Badung termasuk dalam kategori ini.

Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, dan Utara memiliki harga elpiji 5,5 kg berkisar antara Rp 97.000 hingga Rp 107.000. Harga 12 kg berkisar Rp 202.000 hingga Rp 229.000, tergantung wilayah.

Sulawesi Selatan, Tengah, Gorontalo, Utara, dan Tenggara mencatat harga elpiji 5,5 kg Rp 94.000–97.000 dan 12 kg Rp 194.000–202.000. Sementara di Maluku dan Papua, harga elpiji lebih tinggi, 5,5 kg Rp 117.000 dan 12 kg Rp 249.000.

Stabilisasi harga elpiji ini diharapkan dapat membantu rumah tangga mengelola anggaran bulanan. Langkah ini sekaligus meminimalkan gejolak harga energi di masyarakat.

Tarif Listrik Triwulan IV Tetap, Strategi Jaga Daya Beli

PLN mengumumkan tarif listrik untuk triwulan IV 2025 tetap stabil per 1 November 2025. Tarif ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari rumah tangga hingga industri.

Golongan R-1/TR kecil daya 450 VA dikenai tarif Rp 415 per kWh, sementara daya 900 VA Rp 605 per kWh. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA dipatok Rp 708 per kWh, dan 2.200 VA Rp 760 per kWh.

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA tarifnya Rp 1.699,53 per kWh. Golongan R-3/TR daya besar di atas 6.600 VA juga sama, Rp 1.699,53 per kWh.

Untuk golongan B dan I, tarif listrik berkisar Rp 996,74 hingga Rp 1.444,70 per kWh. Golongan P dan L mengikuti tarif antara Rp 1.522,88 hingga Rp 1.699,53 per kWh, tergantung daya dan tegangan.

Golongan S, termasuk rumah tangga kecil daya 450 VA hingga 3.500 VA, tarifnya Rp 325–900 per kWh. Sedangkan golongan S-2/TM dengan daya di atas 200 kVA tarifnya Rp 925 per kWh.

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini diambil untuk mencegah kenaikan biaya hidup. Strategi ini sejalan dengan kebijakan menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi global.

Pemerintah dan PLN menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan ekonomi makro. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir kenaikan tarif listrik akan membebani rumah tangga.

Stabilisasi harga elpiji dan tarif listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan mendorong konsumsi energi tetap stabil.

Kebijakan ini berlaku merata di seluruh wilayah Indonesia, mulai Aceh hingga Papua. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan anggaran rumah tangga tanpa khawatir kenaikan harga mendadak.

Dengan pemeliharaan harga energi, pemerintah menunjukkan komitmen menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, keputusan ini membantu mengurangi tekanan biaya hidup di rumah tangga menengah ke bawah.

Harga elpiji dan tarif listrik yang stabil juga berdampak pada sektor usaha. UMKM maupun bisnis rumah tangga dapat merencanakan pengeluaran energi dengan lebih pasti.

Pemerintah menekankan pentingnya pemantauan harga dan tarif secara berkala. Hal ini untuk memastikan kebijakan stabilitas energi tetap efektif dan tepat sasaran.

Dengan demikian, rumah tangga dan pelaku usaha dapat mengelola keuangan lebih efisien. Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Terkini

Cara Menghapus Akun EasyCash, Mudah dan Cepat

Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:53:52 WIB

Daftar 10 Perusahaan Investasi Terbesar di Indonesia

Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:53:50 WIB

Mengenal Manfaat Air Putih Hangat untuk Asam Lambung

Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:53:49 WIB